PASAR MODAL
Dalam arti sempit, pasar modal adalah suatu pasar (tempat,
berupa gedung) yang disiapkan guna memperdagangkan saham-saham,
obligasi-obligasi, dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa para
perantara pedagang efek Jika dilihat dari pengertian akan pasar modal diatas,
maka jelas bahwa pasar modal juga merupakan salah satu cara bagi perusahaan
dalam mencari dana dengan menjual hak kepemilikkan perusahaan kepada
masyarakat.
Manfaat Pasar Modal :
Bagi Emiten /
Perusahaan
1. Jumlah dana yang dapat dihimpun berjumlah besar
2. Dana tersebut dapat diterima sekaligus pada saat pasar perdana selesai
5. Ketergantungan emiten terhadap bank menjadi lebih kecil
1. nilai investasi berkembang mengikuti pertumbuhan
ekonomi. Peningkatan tersebut tercermin pada meningkatnya harga saham yang
mencapai kapital gain
2. Memperoleh deviden bagi mereka yang memiliki/memegang saham dan bunga yang mengambang bagi
pemenang obligasi
Jenis Pasar Modal
Pasar modal dibedakan menjadi 2 yaitu pasar perdana dan pasar sekunder :
1. Pasar Perdana ( Primary Market )
Pasar Perdana adalah penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer) sebelum saham tersebut diperdagangkan di pasar sekunder. Biasanya dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 6 hari kerja. Harga saham di pasar perdana ditetukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang go public. .Dalam pasar perdana, perusahaan akan memperoleh dana yang diperlukan. Perusahaan dapat menggunakan dana hasil emisi untuk mengembangkan dan memperluas perusahaan atau untuk memproduksi barang dan jasa. Selain itu dapat juga digunakan untuk melunasi hutang dan memperbaiki struktur pemodalan usaha.
Pasar modal dibedakan menjadi 2 yaitu pasar perdana dan pasar sekunder :
1. Pasar Perdana ( Primary Market )
Pasar Perdana adalah penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer) sebelum saham tersebut diperdagangkan di pasar sekunder. Biasanya dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 6 hari kerja. Harga saham di pasar perdana ditetukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang go public. .Dalam pasar perdana, perusahaan akan memperoleh dana yang diperlukan. Perusahaan dapat menggunakan dana hasil emisi untuk mengembangkan dan memperluas perusahaan atau untuk memproduksi barang dan jasa. Selain itu dapat juga digunakan untuk melunasi hutang dan memperbaiki struktur pemodalan usaha.
2. Pasar Sekunder ( Secondary Market )
Pasar sekunder adalah tempat terjadinya transaksi jual-beli saham diantara investor
setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana, dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin emisi diberikan maka efek tersebut harus dicatatkan di bursa.
Dengan adanya pasar sekunder para investor dapat membeli dan menjual efek setiap saat. Sedangkan manfaat bagi perusahaan, pasar sekunder berguna sebagai tempat untuk menghimpun investor lembaga dan perseorangan.
Tempat terjadinya pasar sekunder di dua tempat, yaitu:
1.Bursa reguler
Bursa reguler adalah bursa efek resmi seperti Bursa Efek Jakarta (BEJ), dan Bursa Efek Surabaya (BES)
2.Bursa paralel
Bursa paralel atau over the counter adalah suatu sistem perdagangan efek yang terorganisir di luar bursa efek resmi, dengan bentuk pasar sekunder yang diatur dan
diselenggarakan oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE), diawasi dan dibina oleh Bapepam. Over the counter karena pertemuan antara penjual dan pembeli tidak dilakukan di suatu tempat tertentu tetapi tersebar diantara kantor para broker atau dealer.
Pasar sekunder adalah tempat terjadinya transaksi jual-beli saham diantara investor
setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana, dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin emisi diberikan maka efek tersebut harus dicatatkan di bursa.
Dengan adanya pasar sekunder para investor dapat membeli dan menjual efek setiap saat. Sedangkan manfaat bagi perusahaan, pasar sekunder berguna sebagai tempat untuk menghimpun investor lembaga dan perseorangan.
Tempat terjadinya pasar sekunder di dua tempat, yaitu:
1.Bursa reguler
Bursa reguler adalah bursa efek resmi seperti Bursa Efek Jakarta (BEJ), dan Bursa Efek Surabaya (BES)
2.Bursa paralel
Bursa paralel atau over the counter adalah suatu sistem perdagangan efek yang terorganisir di luar bursa efek resmi, dengan bentuk pasar sekunder yang diatur dan
diselenggarakan oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE), diawasi dan dibina oleh Bapepam. Over the counter karena pertemuan antara penjual dan pembeli tidak dilakukan di suatu tempat tertentu tetapi tersebar diantara kantor para broker atau dealer.
OBLIGASI
Obligasi sebenarnya berbeda dengan saham yang memberikan hak kepemilikan kepada
pemegangnya, obligasi merupakan pinjaman yang diberikan kepada suatu
perusahaan. Obligasi adalah surat hutang jangka panjang
yang diterbitkan oleh perusahaan atau pemerintah dengan nilai nominal (nilai
value) dan waktu jatuh tempo tertentu. Karena kita memberikan pinjaman uang
kepada perusahaan atau pemerintah, maka peminjam (perusahaan atau pemerintah)
akan mengembalikan pinjaman tersebut ditambah dengan bunganya selama jangka
waktu tertentu.
Saat
ini di pasar modal memperdagangkan dua jenis obligasi yakni, Obligasi kupon
(coupon bond) dengan tingkat bunga tetap (fixed) selama masa berlaku.
Obligasi merupakan jenis investasi jangka panjang. Modal yang harus
dikeluarkan untuk investasi obligasi relatif cukup besar untuk investor secara
individu. Nilai obligasi yang diperjual-belikan biasanya dalam satuan yang
cukup besar, misalnya Rp. 5 Miliar. Masa berlaku obligasi tergantung kepada
lembaga atau badan yang menerbitkannya, umumnya antara 5 sampai 10 tahun.
Semakin pendek durasi obligasi maka semakin kecil pengaruhnya terhadap tingkat
suku bunga. Sebaliknya semakin panjang durasinya maka semakin sensitif terhadap
perubahan suku bunga.Kita dapat menjual obligasi yang kita miliki pada pihak
lain di pasar sekunder sesuai dengan nilai atau harga pasar sebelum obligasi
tersebut jatuh tempo.
Jenis obligasi
Obligasi yang dikeluarkan
oleh emiten juga bergam tergantung keinginan dari emiten, dan jenis jenis
obligasi dapat dilihat dari berbagai segi sebagai berikut :
A. Obligasi dilihat dari
sisi penerbit
a.
Corporate Bonds: obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan, baik yang
berbentuk badan usaha milik negara (BUMN), atau badan usaha swasta.
b.
Government Bonds: obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.
c.
Municipal Bond: obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untut
membiayai proyek-proyek yang berkaitan dengan kepentingan publik (public
utility).
B.
Obligasi dilihat dari system pembayaran bunga
a.
Zero Coupon Bonds: obligasi yang tidak melakukan pembayaran bunga secara
periodik. Namun, bunga dan pokok dibayarkan sekaligus pada saat jatuh tempo.
b.
Coupon Bonds: obligasi dengan kupon yang dapat diuangkan secara periodik
sesuai dengan ketentuan penerbitnya.
c.
Fixed Coupon Bonds: obligasi dengan tingkat kupon bunga yang telah
ditetapkan sebelum masa penawaran di pasar perdana dan akan dibayarkan secara
periodik.
d.
Floating Coupon Bonds: obligasi dengan tingkat kupon bunga yang
ditentukan sebelum jangka waktu tersebut, berdasarkan suatu acuan (benchmark)
tertentu seperti average time deposit (ATD) yaitu rata-rata tertimbang tingkat
suku bunga deposito dari bank pemerintah dan swasta.
C.
Dilihat dari hak penukaran / opsi :
a.
Convertible Bonds: obligasi yang memberikan hak kepada pemegang obligasi
untuk mengkonversikan obligasi tersebut ke dalam sejumlah saham milik
penerbitnya.
b.
Exchangeable Bonds: obligasi yang memberikan hak kepada pemegang
obligasi untuk menukar saham perusahaan ke dalam sejumlah saham perusahaan
afiliasi milik penerbitnya.
c.
Callable Bonds: obligasi yang memberikan hak kepada emiten untuk membeli
kembali obligasi pada harga tertentu sepanjang umur obligasi tersebut.
d.
Putable Bonds: obligasi yang memberikan hak kepada investor yang
mengharuskan emiten untuk membeli kembali obligasi pada harga tertentu.
e.
Euro Bonds: perusahaan dapat menerbitkan obligasi dalam mata uang asing
dan dijual diluar negri, contoh : PT BNI menerbitkan obligasi di Amerika dalam
mata uang rupiah
f.
Yankee Bonds : perusahaan dapat menerbitkan obligasi dengan mata uang
setempat dimana obligasi tersebut ditawarkan, contoh : PT BNI menerbitkan
obligasi di Amerika dalam mata uang dollar.
D. Dilihat dari segi
jaminannya :
a.
Secured bonds : obligasi yang
dijamin dengan kekayaan tertentu dari penerbitnya atau dengan jaminan lain dari
pihak ketiga. Dalam kelompok ini termasuk didalamnya adalah :
1. Guaranteed
bonds, obligasi yang pelunasan bunga dan pokoknya dijamin dengan
penagguangan dari pihak ketiga
2. Mortgage bonds, obligasi
yang pelunasan bunga dan pokoknya dijamin dengan agunan hipotik atas properti
atau asset tetap.
3. Collateral
trust bonds, obligasi yang dijamin dengan efek yang
dimiliki penerbit dalam portofolionya, misalnya saham-saham anak perusahaan
yang dimilikinya.
4. Unsecured bonds , obligasi yang tidak
dijamin dengan kekayaan tertentu tapi dijamin dengan kekayaan penerbit secara
umum
E. Dilihat dari segi
nilai nominal :
a.
Konvensional bonds : obligasi yang lazim diperjualbelikan dalam satu nominal,
Rp 1 miliar per lot
b.
Retail bonds : obligasi yang diperjualbelikan dalam satuan nilai nominal yang
kecil, baik corporate bonds maupun governments bonds
F. Dilihat dari segi
perhitungan imbal hasil :
a.
Konvensional Bonds: obligasi yang diperhitungan dengan menggunakan
sistem kupon bunga.
b.
Syariah Bonds: obligasi yang perhitungan imbal hasil dengan menggunakan
perhitungan bagi hasil.
KESIMPULAN
Obligasi kini menjadi alternatif bagi perusahaan untuk mendapatkan modal
dalam jumlah yang besar tanpa harus melalui syarat syarat yang rumit ketika
akan meminjam dana ke bank Karena dalam obligasi ini penjualannya akan
dipublikasikan dan dijual kepada investor langsung. Pada dasarnya ini obligasi
adalah surat tanda utang yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk memperoleh
modal. Secara umum obligasi memiliki jangka waktu jatuh tempo antara 10 sampai
30 tahun, namun ada juga obligasi yang memiliki jangka waktu jatuh tempo antara
7 sampai 10 tahun. Sedangkan bunga atau kupon yang diberikan bagi pemegang.
REKSA
DANA
Reksadana merupakan
salah satu alternatif investasi yang paling mudah untuk dimiliki masyarakat
umum. Berbeda dengan membeli saham yang membutuhkan pengetahuan dan keahlian,
membeli reksa dana relatif tidak sulit karena dapat dibeli langsung melalui
manajer investasi yang menjadi pengelola reksa dana atau melalui bank yang
menjadi agen penjual reksa dana. Biasanya produk yang ditawarkan reksa dana ini
lebih murah dari apabila kita membeli saham, minimal pembelian reksadana ini
sebesar Rp 100-250 ribu saja.
Jenis-jenis Reksadana :
1. Reksadana Saham adalah reksadana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat ekuitas (saham). Efek saham umumnya memberikan potensi hasil yang lebih tinggi berupa capital gain melalui pertumbuhan harga-harga saham dan deviden. Reksadana saham memberikan potensi pertumbuhan nilai investasi yang paling besar demikian juga dengan risikonnya.
2. Reksadana Campuran adalah reksadana yang melakukan investasi dalam efek ekuitas dan efek hutang yang perbandingannya tidak termasuk dalam kategori reksadana pendapatan tetap dan reksadana saham. Potensi hasil dan risiko reksadana campuran secara teoritis dapat lebih besar dari reksadana pendapatan tetap namun lebih kecil dari reksadana saham.
3. Reksadana Pendapatan Tetap adalah reksadana yang malakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat hutang. Risiko investasi yang lebih tinggi dari reksadana pasar uang membuat nilai return bagi reksadana jenis ini juga lebih tinggi tapi tetap lebih rendah daripada reksadana campuran atau saham.
4.Reksadana Pasar Uang adalah reksadana yang melakukan investasi 100% pada efek pasar uang yaitu efek hutang yang berjangka kurang dari satu tahun. Reksadana pasar uang merupakan reksadana yang memiliki risiko terendah namun juga memberikan return yang terbatas.
5.Reksadana Index adalah reksadana yang isinya adalah sebagian besar dari index tertentu (tidak semua, yang penting merefleksikan index tersebut) dan dikelola secara pasif, artinya tidak melakukan jual beli di bursa, oleh karenanya reksadana index biasanya keuntungan dan kerugiannya sejalan dengan index tersebut (jika ada selisih, biasanya selisihnya kecil). Jika reksadana tersebut diperjualbelikan di bursa, maka disebut Exchange Traded Fund( ETF) dan harganya berfluktuasi tiap detiknya, sehingga sebenarnya mirip saham. Keduanya, baik reksadana index maupun ETF disebut pengelolaaan dana index dan di Amerika Serikat pada tahun 2013, mencakup 18,4% dari seluruh pengelolaan dana bersama (mutual funds).
1. Reksadana Saham adalah reksadana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat ekuitas (saham). Efek saham umumnya memberikan potensi hasil yang lebih tinggi berupa capital gain melalui pertumbuhan harga-harga saham dan deviden. Reksadana saham memberikan potensi pertumbuhan nilai investasi yang paling besar demikian juga dengan risikonnya.
2. Reksadana Campuran adalah reksadana yang melakukan investasi dalam efek ekuitas dan efek hutang yang perbandingannya tidak termasuk dalam kategori reksadana pendapatan tetap dan reksadana saham. Potensi hasil dan risiko reksadana campuran secara teoritis dapat lebih besar dari reksadana pendapatan tetap namun lebih kecil dari reksadana saham.
3. Reksadana Pendapatan Tetap adalah reksadana yang malakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat hutang. Risiko investasi yang lebih tinggi dari reksadana pasar uang membuat nilai return bagi reksadana jenis ini juga lebih tinggi tapi tetap lebih rendah daripada reksadana campuran atau saham.
4.Reksadana Pasar Uang adalah reksadana yang melakukan investasi 100% pada efek pasar uang yaitu efek hutang yang berjangka kurang dari satu tahun. Reksadana pasar uang merupakan reksadana yang memiliki risiko terendah namun juga memberikan return yang terbatas.
5.Reksadana Index adalah reksadana yang isinya adalah sebagian besar dari index tertentu (tidak semua, yang penting merefleksikan index tersebut) dan dikelola secara pasif, artinya tidak melakukan jual beli di bursa, oleh karenanya reksadana index biasanya keuntungan dan kerugiannya sejalan dengan index tersebut (jika ada selisih, biasanya selisihnya kecil). Jika reksadana tersebut diperjualbelikan di bursa, maka disebut Exchange Traded Fund( ETF) dan harganya berfluktuasi tiap detiknya, sehingga sebenarnya mirip saham. Keduanya, baik reksadana index maupun ETF disebut pengelolaaan dana index dan di Amerika Serikat pada tahun 2013, mencakup 18,4% dari seluruh pengelolaan dana bersama (mutual funds).
SARAH ABIDA ( 15101213 )